BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Ulumul
hadits adalah salah satu bidang studi atau mata kuliah yang sangat penting bagi
para pelajar dan mahasiswa yang ingin mempelajari hadis dan keislaman secara
mendalam. Baik di Pesantren, Madrasah Aliyah Maupun Di Perguruan Tinggi. Hadits
adalah segala perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi yang dijadikan dasar
hukum Islam setelah Al-Qur’an. Seseorang tidak akan mampu memahami hadits dan
permasalahanya secara benar dan mendalam tanpa mengetahui ulumul hadis terlebih
dahulu. Dan salah satu pembahasan ulumul hadis adalah Hadis Qudsi dan Hadist
Nabawi.
Hadis
Qudsi dan Hadist Nabawi perlu dibahas karena ternyata banyak masyarakat dan
khususnya para pelajar yang belum mengerti statusnya. Apakah ia sama dengan
Al-Qur’an karena periwayatanya langsung dari Allah atau ia sama dengan hadis
pada umumnya?. Pada awalnya mereka mengatakan berbeda, tapi setelah melakukan
perdebatan dan Tanya jawab mereka ragu akan hal itu. Oleh karena itu
penyusun menyatakan bahwa Al Qur’an, Hadis Qudsi dan Hadist Nabawi penting
untuk dibahas dan diperdalam.
2. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari Al Qur’an, Hadist, Hadis
Qudsi dan Hadist Nabawi?
2.
Apa perbedaan dari Al Qur’an dan Hadist
Qudsi?
3.
Apa perbedaan dari Al Qur’an dan Hadist
Nabawi?
4.
Apa perbedaan dari Hadist Qudsi dan
Hadist Nabawi?
5.
Apa perbedaan antara Al Qur’an, Hadis Qudsi,
Hadis Nabawi?
3. Tujuan Penulisan
1.
Dapat mengetahui pengertian dari Al
Qur’an, Hadist, Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi.
2.
Dapat mengetahui perbedaan Al Qur’an
dengan Hadist Qudsi.
3.
Dapat mengetahui perbedaan Al Qur’an
dengan Hadist Nabawi.
4.
Dapat mengetahui perbedaan Hadist Qudsi
dan Hadist Nabawi.
5.
Dapat mengetahui perbedaan Al Qur’an,
Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Al Qur’an
1.1.Pengertian
Al Qur’an
Al
Qur’an adalah kitab suci yang mengandung hidayah. Al Qur’an mengandung makna
lahir diteral (teks) dan batin (makna konteks). Bila seorang mukmin ingin
meraih hidayah dari keduanya, tentunya harus melewati proses perenungan,
pemahaman dan pemaknaan setiap ayat dan kalimat.[1]
Al
Qur’an yang secara Harfiah berarti “Bacaan Sempurna” merupakan suatunama
pilihan Allah yang sungguh tepat, karena tiada satu bacaanpun sejak manusia
mengenal tulis-baca lima ribu tahun yang lalu yang dapat menandingi Al Qur’an
Al-Karim, bacaan sempurna lagi mulia itu.[2]
Tiada
bacaan semacam Al Qur’an yang dibaca oleh ratusan juta orang yang tidak
mengerti artinya dan atau tidak dapat menulis dengan aksaranya. Bahkan dihafal
huruf demi huruf oleh orang dewasa, remaja, dan anak-anak.[3]
Tiada
bacaan seperti Al Qur’an yang dipelajari bukan hanya susunan redaksi dan
pemilihan kosakatanya, tetapi juga kandungannya yang tersurat, tersirat bahkan
sampai kepada kesan yang ditimbulkannya. Semua dituangkan dalam jutaan jilid buku,
generasi demi generasi. Kemudian apa yang dituangkan dari sumber yang tak
pernah kering itu. Berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kemampuan dan
kecenderungan mereka, namun semua mengandung kebeneran. Al Qur’an layaknya
sebuah permata yang memancarkan cahaya yang berbeda-beda sesuai dengan sudut
pandang masing-masing. [4]
Ada
lima pendapat para ulama yang menerangkan pengertian Al Qur’an menurut bahasa
ini, yakni:[5]
1. Al-Lihyani
(wafat 355 H) dan kebanyakan ulama mengatakan bahwa kata Al Qur’an itu adalah lafal mashdar tang semakna dengan lafal
qiraa’aatan, ikut wazan fa’lana yang diambil dari lafal : Qara’a-yaqra’it-qaraa’atan.
2. Az-Zujaj
(wafat 311 H) mengatakan, bahwa lafal Al Qur’an itu berupa isim sifat, ikut
wazan fu’lan, yang diambil dari kata: Al
Qar’u yang berarti kumpul pula.
3. Abu
Musa Al-Asy’ari (wafat 324 H) mengatakan, bahwa Lafal Qur’an itu adalah isim musytaq ikut qazan fu’lan yang diambil dari kata Al-Qarnu.
4. Al-Farra’
(wafat 207 H) mengatakan, bahwa kata Al
Qur’an itu berupa isim musytaq ikut wazan fu’lan, diambil dari lafal Al Qara’in.
5. Imam
Asy-Syafi’i (wafat 204 H) berpendirian, bahwa lafal Qur’an itu bukan isim
musytaq yang diambil dari kata yang lain, melainkan isim murafatul, yaitu isim
yang sejak mula diciptakannya sudah berupa isim alam (nama), yakni nama dari
kitab Allah SWT, yang diurunkan kepada Nabi Muhamad SAW dan selalu disertai
dengan alif lam atau “al”.
1.2.Pengertian
Wahyu
Al-Wahyu atau wahyu adalah
kata yang berbentuk masdar (infinitif).
Ia menunjukan dua pengertian dasar, yaitu: tersembunyu dan cepat. Dalam kamus Lisan Al’Arab yang dikutip oleh Nash
Hamid Abu Zayid disebutkan bahwa asal makna wahyu
menurut bahasa adalah pemberian informasi secara rahasia. [6] Di
samping itu, kata wahyu juga
dimaksudkan dengan al-muha (isim maf’ul) berarti
yang diwahyukan.[7]
Wahyu
secara bahasa bermakna:[8]
a. Ilham
yang berarti bawaan dasar menusia/potensi dasar manusia, sebagaimana pernyataan
“wahyu terhadap ibu Nabi Musa”. Kata wahyu tersebut bermakna ilham.
b. Ilham
yang berarti naluri pada bunatang/instink, seperti pernyataan “wahyu kepada
lebah”.
c. Isyarat
yang tepat melalui kode.
d. Bisikan
dan tipu daya setan untuk menjadikan yangburuk kelihatan indah dalam diri
manusia.
e. Apa
yang disampaikan Allah kepda malaikatNya berupa suatu perintah untuk
dikerjakan.
Sebagaimana
telah disebutkan bahwa makna sentral wahyu adalah pemberian informasi secara
rahasia. Hal itu berarti bahwa wahyu adalah sebuah hubungan komunikasi antara
dua pihak yang mengandung pemberian informasi secara cepat dan rahasia.
Pengertian wahyu secara bahasa tersebut memberikan informasi kepada kita bahwa
ada proses komunikasi antara dua pihak (pengirim dan penerima) baik sesama
manusia (sesama eksistensi), maupun manusia dengan makhluk lain, ataupun
makhluk dengan Tuhannya (berbeda eksistensi). Didalam melakukan komunikasi,
kedua belah pihak memiliki kesepakatan tentang kode yang dipakai dalam
komunikasi, sehingga bisa saja dari pihak ketiga mengetahui ada proses
komunikasi namun dia tidak mengetahui isi komunikasi itu karena sifatnya yang
rahasia dan cepat.[9]
1.3.Isi
Kandungan Al Qur’an
Al
Qur’am sebagai pedoman hidup umat Islam berisi pokok-pokok ajaran yang berguna
sebagai tuntutan manusia dalam menjalani kehidupan. [10]
Berbicara
tentang isi pokok ajaran Al Qur’an biasanya dikaitan dengan kedudukan surah
kandungan Al Fatihah mengakomondasikan keseluruhan isi kandungan Al Qur’an,
yaitu: [11]
1. Ajaran
tauhid yang tercantum dalam ayat kedua dan keenam dari surat Al Fatihah. Ayat kedua
menyatakan bahwa hanya Allah yang berhak menerima segala pujian dan syukur,
karena pada hakekatnya segala nikmat yang didapat oleh manusia bersumber dari
Allah. Ayat keenam menyatakan bahwa hanya Tuhan (Allah) yang disembah dan
dimintai pertolongan.
2. Janji
dan ancaman, termaktub dalam ayat keempat yang menyatakan bahwa Allah adalah
yang berkuasa pada Hari Pembalasan yang memberi pahala kepada orang yang
beramal shalih, maupun memberi hukuman/sanksi kepada orang berbuat jelek.
3. Ibadah,
terdapat pada ayat ke lima.
4. Jalan
menuju kebahagiaan hidup, termaktub dalam ayar ke enam. Ayat tersebut
mengingatkan kepada manusia agar menempuh jalan yang lurus yang diridhai oleh
Allah untuk mencapai kebahagiaan hidupnya.
5. Berita-berita
atau cerita-cerita umat terdahulu. Kisah-kisah umat terdahulu termaktub dalam
ayat ketujuh.
Quraish
Shihab mengklasifikasikan ajaran Al Qur’an ke dalam tiga aspek, yakni:[12]
1. Aspek
akidah, yaitu ajaran tentang keimanan akan keEsaan Tuhan
2. Aspek
Syari’ah, yaitu ajaran tentang hubungan manusia dengan tuhan, dengan sesama dan
limgkungannya.
3. Aspek
Akhlaq, yakni ajaran tentang norma-norma keagamaan dan susila yang harus
diikuti oleh manusia dalam menjalani kehidupannya.
Pencapaian
ketiga tujuan pokok ini diusahakan oleh Qur’an melalui empat cara, yakni: [13]
1. Perintah
memperhatikan alam raya
2. Mengamati
pertumbuhan dan perkembangan manusia
3. Kisah-kisah
4. Janji
serta ancaman duniawi dan ukhrawi
1.4.Kedudukan/Fungsi
Al-Qur’an
Al Qur’an mempunyai beberapa fungsi,
diantaranya adalah:[14]
a. Petunjuk
bagi seluruh umat manusia.
b. Sumber
pokok ajaran islam.
c. Bukti
kebenaran Nabi Muhammad SAW.
Sebagai
bukti atas kebenaran Muhammad SAW sebagai Nabi dam rasulNy, Al Qur’an
ditantangkan kepada orang yang meragukan dan ternyata tantangan itu tiada yang mampu
menandinginya. Hal itu biasa disebut dengan mukjizat. [15]
Pakar
agama islam mendefinisikan mukjizat sebagai suatu hal atau peristiwa luar biasa
yang terjadi melalui sseorang yang mengaku nabi sebagai bukti kenabiannya yang
ditantangkan kepada yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal yang
serupa, namun mereka tidak mampu melayani tantangan itu. [16]
Quraish
Shihab membagi menjadi empat unsur yang disebut mukjizat:[17]
1. Hal
atau peristiwa yang luar biasa
2. Terjadi
atau dipaparkan oleh seorang yang mengaku nabi
3. Mengandung
tantangan yang meragukan kenabian
4. Tantangan
tersebut tidak mampu atau gagal dilayani
2. Hadits
2.1.Pengertian
Hadits
Kata
“hadits” atau al-hadits menurut
bahasa, berarti al-jadid (sesuatu
yang baru), lawan kata dari al-qadim (sesuatu
yang lama). Kata hadits juga berarti al-khabar
(berita), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang
kepada orang lain. Kata lain jamaknya ialah al-ahadits.[18]
Dari
sudut pendekatan kebahasaan ini, kata hadits dipergunakan baik dalam Al Qur’an
maupun hadits itu sendiri. Dalam Al Qur’an misalnya dapat dilihat pada surat At-Thur ayat 34, surat Al-Kahfi ayat 6 dan Al-Dhuha ayat 11. Kemudian pada hadits dapat dilihat pada beberapa
sabda Rasul SAW. Diantaranya hadits yang dinarasikan Zaid ibn Tsabit yang
dikeuarkan Abu Daud, Turmudzi, dan Ahmad, yang menjelaskan tentang do’a Rasul
SAW, terhadap orang yang menghafal dan menyampaikan suatu hadits daripadanya.[19]
Secara
terminologis, ahli hadits dan ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan
pengertian tentang hadits. Di kalangan ulama hadits sendiri ada beberapa
definisi anatara satu dengan lainnya agak berbeda.[20]
Yang
termasuk “Hal Ihwal”, ialah segala pemberitaan tentang Nabi SAW, seperti yang
berkaitan dengan himmah,
karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaannya.[21]
Yang
sama dari ketiga pengertian di atas, ialah mendefinisikan hadits dengan segala
yang disandarkan kepada Rasul SAW., baik perkataan maupun perbuatan. Sedang
yang berbeda dari ketiganya adalah pada penyebutan terakhir. Diantaranya ada
yang menyebutkan hal ihwal atau sifat Rasul sebagai hadits, dan ada yang tidak;
ada yang menyebutkan taqrir Rasul
secara eksplisit sebagai bagian dari bentuk-bentuk hadits dan
ada yang memasukannya secara implisit ke dalam aqwal atau af’alnya. [22]
2.2.Struktur
Hadits [23]
1. Mukhrrij
adalah Ulama yang menghimpun suatu hadits dalam karya-karya mereka, seperti
imam Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nasai, Ibn Majah dan lainnya.
2. Perawi
atau rawi hadits adalah orang – orang yang terlibat dalam periwayatan hadits.
3. Perawi
pertama, adalah orang pertama yang meriwayatkan hadits.
4. Perawi
terakhir, adalah lawan dari perawi pertama.
5. Sanad
secara bahasa berarti “Sandaran yang kita bersandar padanya:. Juga berarti yang
dapat dipegangi, dipercayai, kaki bukit, atau gunung juga disebut sanad. [24]
6. Shahibu
matan adalah yang mengeluarkan penyataan tersebut.
7. Matan
secara bahasa berarti punggung jalan (muka jalan); tanah yang keras dan tinggi.[25]
Sedangkan secara istilah adalah teks-teks hadits, baik yang bersumber kepada
Nabi, sahabat maupun tabi’in.
2.3.Kedudukan
dan Kehujjahan Hadist
Seluruh
umat Islam, telah sepakat bahwa hadits merupakan salah satu sumber ajaran
islam. Keharusan mengikuti hadits bagi umat islam (baik berupa perintah maupun
larangannya)sama halnya dengan kewajiban mengikuti Al Qur’an. Hal ini karena
hadits merupakan mubbayin (penjelas)
terhadap Al Qur’an, yang karenanya siapapun tidak akan pernah bisa memahami Al
Qur’an tanpa dengan memahami Hadits. Begitupula halnya menggunakan hadits tanpa
Al Qur’an. Karena Al Qur’an merupakan dasae hukum pertama, yang didalamnya
berisi garis bersar syariat.[26]
2.4.Fungsi
Hadits Terhadap Al Qur’an[27]
Berdasarkan
kedudukannya, Al Qur’an dan hadits sebagai pedoman hidup dan sumber ajaran
agama islam. Antara satu dengan yang lainnya jelas tidak dapat dipisahkan. Al
Qur’an sebagai sumber hukum memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum dan global,
yang perlu dijelaskan lebih lanjut dan terperinci. Di sinilah hadits menduduki
dan menempati fungsinya, Ia menjadi penjelas (mubbayin) isi kandungan Al Qur’am tersebut. Hal ini sesuai dengan
frimanNya dalam surat An Nahl: 44, yang berbunyi sebagai berikut:
Fungsi
Hadits sebagai penjelas terhadap Al Qur’an iu bermacam-macam. Malik ibn Anas
menyebutkan lima macam fungsi. Yaitu:
1.
Bayan
Al-Taqrir
2.
Bayan
Al-Tafsir
3.
Bayan
Al-Tafshil
4.
Bayan
Al-Basth
5.
Bayan
Al-Tasyri
Al
Syafi’i menyebutkan lima fungsi:
1.
Bayan
Al-Tafshil
2.
Bayan
Al-Takhshish
3.
Bayan
Al-Ta’yin
4.
Bayan
Al-Tasyri’
5.
Bayan
Al-Naszakh
6.
Bayan
Al-Isyarah
Ahmad
ibn Hambal menyebutkan empat fungsi:
1.
Bayan
Al-Ta’kid
2.
Bayan
Al-Tafsir
3.
Bayan
Al-Tasyri’
4.
Bayan
Al-Takhsis
3. Hadits Qudsi
Hadits
Qudsi ialah hadits yang bersumber dari Rasulullah SAW dan disanadkan kepada
Allah Jalla Jal’aluhu.[28]
Menurut
para ulama’, hadits Qudsi ialah :sesuatu yang diberitakan Allah kepada Nabi
SAW, dengan perantaraan Jibril, atau dengan jalan ilham atau mimpi waktu tidur,
lalu oleh Rasulullah diberitakannya pula maksud dan tujuan berita di atas
(kepada umatnya) dengan lafadh dan ucapan beliau sendiri, berdasarkan taufiq
dari Allah SWT.[29]
Apabila
Rasulullah SAW meriwayatkan hadits Qudsi, biasanya mengucapkan kata “Allah
berfirman”, tapi firman itu tidak dimasukkan dalam Al-Qur’an. Begitu juga uslubnya tidak sama dengan uslub ayat-ayat Al
Qur’an.[30]
Apabila
para sahabat menceritakan Rasulullah SAW, ketika meriwayatkan Hadits Qudsi,
biasanya mereka mengucapkan: “Rasulullah
SAW. Telah bersabda dalam satu riwayat yang disanadkan kepada Rabb-Nya”.[31]
Selanjutnya
para ulama sepakat (ijma’) bahwa Hadits-hadits Qudsi disanadkan kepada Allah.
Perselisihan pendapat timbul tentang lafadh atau susunan kata Hadits Qudsi itu
sendiri, “Apakah ia termasuk ‘kalamullah’ (firman Allah) ataukah sabda Rasul
SAW sendiri?”[32]
Ada
yang berpendapat bahwa lafadh-lafadh dalam Hadits Qudsi itu dari Allah, bukan
sabda Nabi SAW., dengan alasan bahwa Allah ta’ala itulah yang menfirmankan
pertama kalinya. Tidak mungkin Nabi SAW, akan mengatakan “ucapan itu dari
Allah”, kalau lafadh-lafadh itu bukan wahyu dari Allah SWT. Apabila Hadits
Qudsi itu disanadkan dalam kalimatnya
kepada Nabi SAW, maka ucapan itu hanyalah sekedar berita saja, karena beliau yang
memberitahukannya kepada ummat tentang Hadits itu.[33]
4. Hadist Nabawi
Hadits Nabawi adalah segala yang disandarkan kepada nabi
Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir atau sifat.[34]
Yang berupa perkataan seperti perkataan Nabi SAW:
Sesungguhnya sahnya amal itu disertai dengan niat. Dan setiap orang bergantung pada niatnya.[35]
Sesungguhnya sahnya amal itu disertai dengan niat. Dan setiap orang bergantung pada niatnya.[35]
Sedangkan yang berupa perbuatan ialah seperti ajaranya pada
sahabat mengenai bagaimana caranya mengerjakan shalat, kemudian ia mengatakan:
Shalatlah
seperti kamu melihat aku melakukan shalat.[36]
Juga mengenai bagaimana ia melakukan ibadah haji, dalam hal
ini Nabi saw. Berkata:
Ambilah
dari padaku manasik hajimu.[37]
Sedang
yang berupa persetujuan ialah seperti beliaumenyetujui suatu perkara yang
dilakukan salah seorang sahabat, baik perkataan atau pun perbuatan, baik dilakukan
di hadapan beliau atau tidak, tetapi beritanya sampai kepadanya. Misalnya
mengenai makanan biawak yang dihidangkan kepadanya, di mana beliaudalam sebuah
riwayattelah mendiamkannya yang berarti menunjukkan bahwa daging biawak itu
tidak haram dimakan.[38]
5. Perbedaan anatara Al-Qur’an dengan
Hadits Qudsi[39]
1. Isi
Al Qur’anul Karim dan susunan kalimatnya menunjukan mu’jizat dan tantangan
kepada manusia untuk menandinginya, sedang Hadits Qudsi tidak demikian.
2.
Al Qur’an yang mulia ialah firman Allah
yang setiap lafadhnya menjadi ibadah apabila dibaca dan diperintahkan dibaca di
waktu sholat. Sedangkan Hadits Qudsi tidaklah demikian.
3.
Al Qur’an diriwayatkan secaramutawatir
yang diperintahkan dicatat, langsung didektekan oleh Rasulullah, serta
ditetapkan kedudukan ayat dan surahnya. Sedang Hadits Qudsi semuanya
diriwayatkan menurut Khabar Ahad dan tidak dibenarkan dicatat.
4.
Al Qur’an yang mulia tidak boleh diriwayatkan ma’na atau isinya saja,
sedang Hadits Qudsi bilamana perlu dapat di riwayatkan ma’nanya saja, dengan
syarat rawinta (yang meriwayatkannya) itu alim dan tahu benar arti, maksud
lafadh dan susunan kata-katanya, sehingga memungkinkan dapat melukiskan isi dan
maksud Hadits Qudsi.
5.
Al Qur’an diwahyukan kepada Nabi dengan
perantara Jibril, sedang Hadits Qudsi kadan-kadang diwahyukan melalui Jibril
atau dengan mimpi atau mungkin juga berupa ilham.
6.
Al Qur’anul Karim itu tidak boleh
disentuh atau dibaca orang junub atau wanita Haid kecuali apabila darurat.
Sedangkan Hadits Qudsi tidak demikian halnya.
7.
Kumpulan kalimat dalam Al Qur’an disebut
ayat dan dihimpun menjadi surah. Sedang kumpulan kalimat dalam Hadits Qudsi
tidak dapat disebut ayat ataupun surah.
8.
Lafadz dan arti al Qur’an berasal dari
Allah. Sedangkan Hadist Qudsi, artinya berasal dari Allah, akan tetapi
lafadznya dari Nabi Muhammad.[40]
9.
Orang yang mengingkari Al-Qur’an
terkatagorikan sebagaoi kafir, karena Al-Qur’an bersifat qathi’ al Tsubut.
Sedangkan orang yang mengingkari Hadist Qudsi tidak dianggap kafir, karena
Hadist Qudsi bersifat dhanni al Tsubut.[41]
10.
Di dalam Al Qur-an terdapat penamaan
ayat dan surat untuk kalimat-kalimatnya. Tidak demikian dengan Hadist Qudsi.[42]
6. Perbedaan antara Al Qur’an dan
Hadist Nabawi
1.
Al-Qur'an merupakan mukjizat Rasulullah
Muhammad saw, sedangkan hadits Nabawi bukanlah merupakan mukjizat.
2.
Al-Qur'an seluruhnya diriwayatkan secara
mutawatir, sehingga memakainya tidak dibutuhkan khawatir, sedangkan hadits
tidak semuanya diriwayatkan secara mutawatir, sehingga ada hadits yang da'if.
3.
Al-Qur'an terpelihara dari berbagai
kekurangan dan pendistorsian tangan-tangan jahil dan kuffar (Qs.15:9),
sedangkan hadits Nabawi tidaklah terpelihara sebagaimana layaknya Al-Qur'an.
4.
Kebenaran ayat-ayat Al-Qur'an bersifat
qath'i al-wurud (mutlak kebenarannya) dan kafir meragukannya, sedangkan hadits Nabawi
bersifat zhanni al-wurud (relatif kebenarannya) kecuali yang diriwayatkan
secara mutawatir.
5.
Al-Qur'an redaksi dan maknanya dari Allah.
Hadits Nabawi merupakan ijtihad Nabi sesuai dengan wahyu Allah.
6.
Proses penyampaian Al-Qur'an lewat wahyu
Allah dengan perantara Malaikat Jibril, yang langsung bertemu dengan Rasul.
Hadits Nabawi merupakan penjabaran Nabi terhadap wahyu yang diterimanya
berdasarkan hidayah yang Allah anugerahkan.
7.
Kewahyuan Al-Qur'an merupakan wahyu masluw
(wahyu yang dibacakan oleh jibril kepada Muhammad saw), sedangkan hadits Nabawi
merupakan wahyu ghoirul masluw (wahyu yang tidak dibacakan) tetapi terlintas
dalam hati secara jelas dan haqqul yaqin, kemudian disampaikan oleh Nabi
Muhammad saw dengan redaksinya sendiri.[43]
8.
Membaca Al-Qur'an dinilai sebagai ibadah,
setiap satu huruf pahalanya sebanding dengan 10 kebajikan, sedangkan membaca
hadits Nabawi tidak dinilai ibadah kecuali disertai dengan niat yang baru.
9.
Mushab Al-Qur'an diharamkan disentuh oleh
orang-orang yang sedang berhadats dan bernajis, sedangkan hadits Nabawi tidaklah
sedemikian.
10.
Diantara surat Al-Qur'an wajib dibaca
dalam sholat, seperti Surat Al-Fatihah yang dibaca setiap raka'at. Sedangkan
hadits Nabawi tidaklah dibaca dalam sholat, namun hadits merupakan petunjuk
Rasul yang mengajarkan tata cara mendirikan sholat sesuai dengan contoh yang
telah Rasul kerjakan.[44]
11.
Imam Ahmad berkata haram Mushab Al-Qur'an
diperjual belikan dan Imam Syafi'i berkata Mushab Al-Qur'an makruh diperjual
belikan, sedangkan hadits Nabawi tidaklah ada ketetapan hukum dari para ulama
tentang keharaman diperjual belikan.
7. Perbedaan antara Hadits Qudsi
dengan Hadits Nabawi
1. Hadist
Qudsi diriwayatkan oleh Nabi SAW dengan jalan wahyu, baik melalui Jibril dengan
perantaraan mimpi atau ilham. Sedang Hadist Nabawi terkadang dengan perantaraan
wahyu, atau dengan ijtihad Rasulullah sendiri.[45]
2. Hadits Nabawi dinisbahkan dan disampaikan oleh Nabi
Muhammad. Adapun Hadits Qudsi dinisbahkan kepada Allah. Nabi Muhammad hanya
berstatus sebagai penyambung lidah dari-Nya.[46]
3. Bentuk Hadits Nabawi ada dua macam: 1. Tauqifi, yaitu
hadits yang kandungannya diterima oleh Nabi Muhammad melalui wahyu, kemudian
beliau sampaikan kepada umatnya. 2. Taufiqi, yaitu hadits yang tercipta murni
dari pemahaman Nabi Muhammad terhadap al-Quran, atau dari perenungan dan
ijtihad beliau. Adapun keseluruhan kandungan Hadits Qudsi bersumber dari Allah.[47]
8.
Perbedaan
antara Al Qur’an, Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi
1. Perbedaan
dari segi bahasa dan makna adalah sebagai berikut:[48]
a. Al-Qur’an bahasa dan maknanya langsung dari
Allah SWT.
b. Hadis Qudsi maknanya dari Allah SWT.
Bahasanya dari Nabi SAW.
c. Hadis Nabawi bahasa dan maknanya dari Nabi
SAW.
2. Perbedaan dari segi periwayatan adalah
sebagai berikut:[49]
a. Al-Qur’an tidak boleh diriwayatkan dengan
maknanya saja.
b. Sedangkan selain Al-Qur’an boleh.
3. Perbedaan dari segi kemukjizatan adalah
sebagai berikut:[50]
a. Al-Qur’an baik lafal dan maknanya merupakan
mukjizat.
b. Hadis Qudsi dan Hadis Nabawi bukan merupakan
mukjizat.
4. Perbedaan dari segi nilai membacanya adalah
sebagai berikut:[51]
a. Al-Qur’an diperintahkan untuk dibaca, baik
pada waktu shalat maupun di luarnya sebagai ibadah, baik orang yang membacanya
itu mengerti maksudnya atau tidak.
b. Hadis Qudsi dan Nabawi dilarang dibaca ketika
shalat dan membacanya tidak bernilai ibadah. Yang terpenting dalam hadis adalah
untuk dipahami, dihayati, dan diamalkan.
5. Perbedaan
dari segi penyampaiannya adalah sebagai berikut:[52]
a.
Al Qur’an lewat wahyu Allah dengan
perantara Malaikat Jibril.
b.
Hadist Qudsi lewat ilham yang
Allah sampaikan dengan bisikan, mimpi dan isyarat alam.
c. Hadist Nabawi merupakan pejabaran Nabi
terhadap wahyu yang diterimanya berdasarkan hidayah yang Allah anugerahkan.
6. Perbedaaan
dari segi pemeliharannya adalah sebagai berikut:[53]
a. Al Qur’an terpelihara dari berbagai
kekurangan dan pendistorsian tangan orang-orang jahil.
b.
Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi
tidak terpelihara seperti Al Qur’an. Namun hubungan ketiganya tidak bisa
dipisahkan antara satu dengan yang lain. Maka terpeliharanya Al Qur’an berarti
pula terpeliharanya Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi.
7. Perbedaan
dari segi sifatnya adalah sebagai berikut:[54]
a. Al Qur’an bersifat Qathi Al Wurud
(pasti atau mutlak kebenarannya).
b.
Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi
sifatnya Zhanni Al Wurud (relatif kebenarannya).
8. Perbedaan
dari segi perjualbelian adalah sebagai berikut:[55]
a. Al Qur’an menurut Imam Ahnad haram
untuk diperjual belikan, menurut Imam Syafi’i hukumnya makruh.
b.
Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi
tidaklah ada hukum ketetapan dari para ulama tentang keharaman diperjual
belikan.
9. Perbedaan
dari segi penyentuhan adalah sebagai berikut:[56]
a.
Al Qur’an haram disentuh oleh orang
yang berhadats
b.
Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi
boleh disentuh oleh orang yang sedang berhadats.
10. Perbedaan dari segi kewahyuan adalah sebagai berikut:[57]
a.
Al Qur’an merupakan wahyu masluw
(wahyu yang dibackan oleh jibril kepada nabi Muhammad SAW)
b.
Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi
merupakan wahyu ghoirul masluw (wahyu yang tidak dibacakan) tetapi terlintas
dalam hati secara jelas dan haqqul yaqin, kemudian disampaikan oleh Nabi
Muhammad SAW dengan redaksinya sendiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Al
Qur’an adalah kitab suci yang mengandung hidayah. Al Qur’an mengandung makna
lahir diteral (teks) dan batin (makna konteks). Bila seorang mukmin ingin
meraih hidayah dari keduanya, tentunya harus melewati proses perenungan,
pemahaman dan pemaknaan setiap ayat dan kalimat. Hadits Qudsi ialah hadits yang
bersumber dari Rasulullah SAW dan disanadkan kepada Allah Jalla Jal’aluhu. Hadits Nabawi adalah segala yang
disandarkan kepada nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir
atau sifat.
Al
Qur’an juga mempunyai beberapa perbedaan dengan Hadis Qudsi dan Al-Nabawi. Baik
itu perbedaan dari segi lafalnya, bahasa dan maknanya, periwayatanya,
kemukjizatanya, nilai membacanya, segi penyampaiannya, pemeliharaannya,
sifatnya, perjualbelian dan penyentuhan.
B.
Saran
Inilah
yang dapat penyusun paparkan di makalah ini, yang tentunya pembahasan tentang Al
Qur’an, Hadist, Hadis Qudsi dan Hadist Nabawi di sini masih sedikit dan perlu
diperluas dan diperdalam. Dan jika ingin memperluas dan memperdalaminya, itu
membutuhkan waktu yang lama untuk mempelajarinya dan membutuhkan guru-guru yang
banyak yang ahli dalam masalah ini dan juga referensi yang banyak.
DAFTAR PUSTAKA
1. Abd.
Al-Fattah Al-Khalidi, Shalah. 2013. Mutiara
Al Qur’an. Surabaya: UIN Sunan Ampel.
2. Al
Qattan, Manna. 1973. Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an, Yogyakarta:
Manshurat Al-Asri Al-Hadits.
3. Djalal,
Abdul. 2013. Ulumul Qur’an. Surabaya:
CV Dunia Ilmu.
4. Hamid
Abu Zaid, Nasr. 2003. Tekstual Al-Qur’an
Kritik Terhadap Al Qur’an, terj. Khoiron Nahdliyin. Yogyakarta: LKIS.
5. Khatib,
Al. 2005. Ushul Hadist, Yogyakarta: LKIS
6. Majid
Khon, Abdul. 2009. Ulumul Hadist. Jakarta:
Amzah.
7. Shiddieqy,
Ash. 1997. Sejarah Hadist, Bandung:
Mizan.
8. Shihab,
Quraish. 1994. Membumikan Al Qur’an:
Fungsi dan Peran Wahyu dalam kehidupan masyarakat. Bandung: Mizan.
9. Shihab,
Quraish. 1998. Wawasan Al Qur’an:Tafsir
Maudhu’i atas Berbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan.
10. Shihab,
Quraish. 2010. Mukjizat Al Qur’an:
Ditinjau dari Aspek Kebahasaan Isyarat Ilmiah dan Pemberitan Gaib. Bandung:
Mizan.
11. Shihab,
Quraish. 2002. Tafsir misbah. Jakarta:
Lentera Hati.
12. Tajuddin,
Muhammad. 2000. 254 Hadist Qudsi. Jakarta:
PT. Adi Mahasatya.
13. Usman,
K.H.M Ali., H.A.A. Dahlan, H.M.D. Dahlan. 1987. Hadist Qudsi. Bandung: C.V. Diponegoro.
14. Zainuddin,
Nawawi, Rudy. 2013. Studi Hadits. Surabaya: UIN Sunan Ampel.
15. Zuhdi,
Achmad., Suqiyah, Kholid. 2014. Studi
Al-Qur’an. Surabaya: UIN Sunan Ampel.
[1] Shalah
Abd. Al-Fattah Al-Khalidi. Mutiara Al
Qur’an. Hal vii
[2] Quraish
Shihab. Wawasan Al Qur’an:Tafsir Maudhu’i
atas Berbagai Persoalan Umat. Hal 3
[3] Ibid.
Hal 3.
[4] Ibid.
Hal 3.
[5] Abdul
Jalal. Ulumul Qur’an. Hal. 4-6
[6]Nasr Hamid Abu Zaid.Tekstual Al-Qur’an Kritik Terhadap Al Qur’an, terj. Khoiron Nahdliyin.
Hal. 30
[7]Manna Al
Qattan.Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an.Hal.
32
[8] Ibid.
Hal. 32-34
[9]Nasr
Hamid Abu Zayid.Tekstualitas Al Qur’an:
Kritik terhadap Ulum Al-Qur’an. Hal. 41-51.
[10] Achmad
Zuhdi, Suqiyah, Kholid. Studi Al-Qur’an. Hal
11.
[11] Ibid.
Hal 11-12.
[12] Qurash
Shihab. Membumikan Al Qur’an: Fungsi dan
Peran Wahyu dalam kehidupan masyarakat. Hal 40.
[13]Quraish
Shihab.Tafsir misbah, vol I. Hal,
vii.
[14] Quraish
Shihab. Membumikan Al Qur’an. Hal.
27.
[15] Achmad
Zuhdi, Suqiyah, Kholid. Studi Hadits. Hal
15
[16] Quraish
Shihab. Mukjizat Al Qur’an: Ditinjau dari
Aspek Kebahasaan Isyarat Ilmiah dan Pemberitan Gaib. Hal. 23.
[17] Ahmad
Zuhdi, Suqiyah, Kholid. Studi Hadits. Hal
16.
[18]
Zainuddin, Nawawi, Rudy. Studi Hadits. Hal. 1
[19] Ibid,
Hal.1
[20] Ibid,
Hal. 2
[21] Ibid,
hal. 2
[22] Ibid,
hal. 2
[23]Ash
Shiddieqy.Sejarah Hadist. Hal 192
[24]Al
Khatib.Ushul Hadist. Hal. 32
[25]Ash
Shiddieqy. Sejarah Hadist.Hal. 192
[26]Zainuddin,
Nawawi, Rudy, Studi Hadits, Hal. 43
[27] Ibid,
Hal. 52-53
[28] K.H.M
Ali Usman, K.A.A Dahlan, Dr. H.M.D Dahlan. Studi
Hadist. Hal 11-12.
[29]Ibid.
Hal. 11
[30]Ibid.
Hal. 11
[31]Ibid.
Hal. 11
[32]Ibid.
Hal. 12
[33]Ibid.
Hal. 12
[35] Ibid.
[36] Ibid.
[37] Ibid.
[38] Ibid.
[39]K.H.M
Ali Usman, H.A.A Dahlan, Dr. H.M.D Dahlan. Hadist
Qudsi. Hal 13-14
[40]http://www.zulfanafdhilla.com/2013/10/pengertian-al-quran-hadits-qudsi-hadits.html
[41] Ibid.
[42] Ibid.
[43] Abdul
Majid. Ulumul Hadis. Hal. 14-15
[44]http://rul-sq.blogspot.com/2012/12/perbedaan-al-quran-dengan-hadis-nabawi.html
[45] K.H.M
Ali Usman, H.A.A. Dahlan, Dr. H.M.D. Dahlan. Hadist Qudsi. Hal. 15
[46]
Muhammad Tajuddin. 254 Hadist Qudsi. Hal
xiv.
[47] Ibid. Hal.
vix
[48]Ibid.
Hal. vix
[49]Ibid.
Hal. vix
[50]Ibid.
Hal. vix
[51]Ibid.
Hal. vix
[52]http://rul-sq.blogspot.com/2012/12/perbedaan-al-quran-dengan-hadis-nabawi.html
[53]http://saef102.blogspot.com/2012/11/persamaan-dan-perbedaan-antara-hadis.html
[54]Ibid.
[55]Ibid.
[56]http://catatan-islami.blogspot.com/2014/04/perbedaan-alquran-hadits-nabawi-dan.html
[57]Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar