Kamis, 17 Desember 2015

Perbedaan Al Qur'an, Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi

BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Ulumul hadits adalah salah satu bidang studi atau mata kuliah yang sangat penting bagi para pelajar dan mahasiswa yang ingin mempelajari hadis dan keislaman secara mendalam. Baik di Pesantren, Madrasah Aliyah Maupun Di Perguruan Tinggi. Hadits adalah segala perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi yang dijadikan dasar hukum Islam setelah Al-Qur’an. Seseorang tidak akan mampu memahami hadits dan permasalahanya secara benar dan mendalam tanpa mengetahui ulumul hadis terlebih dahulu. Dan salah satu pembahasan ulumul hadis adalah Hadis Qudsi dan Hadist Nabawi.
Hadis Qudsi dan Hadist Nabawi perlu dibahas karena ternyata banyak masyarakat dan khususnya para pelajar yang belum mengerti statusnya. Apakah ia sama dengan Al-Qur’an karena periwayatanya langsung dari Allah atau ia sama dengan hadis pada umumnya?. Pada awalnya mereka mengatakan berbeda, tapi setelah melakukan perdebatan dan Tanya jawab mereka ragu akan hal itu.  Oleh karena itu penyusun menyatakan bahwa Al Qur’an, Hadis Qudsi dan Hadist Nabawi penting untuk dibahas dan diperdalam.

2.       Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dari Al Qur’an, Hadist, Hadis Qudsi dan Hadist Nabawi?
2.      Apa perbedaan dari Al Qur’an dan Hadist Qudsi?
3.      Apa perbedaan dari Al Qur’an dan Hadist Nabawi?
4.      Apa perbedaan dari Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi?
5.      Apa perbedaan antara Al Qur’an, Hadis Qudsi, Hadis Nabawi?


3.      Tujuan Penulisan

1.      Dapat mengetahui pengertian dari Al Qur’an, Hadist, Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi.
2.      Dapat mengetahui perbedaan Al Qur’an dengan Hadist Qudsi.
3.      Dapat mengetahui perbedaan Al Qur’an dengan Hadist Nabawi.
4.      Dapat mengetahui perbedaan Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi.
5.      Dapat mengetahui perbedaan Al Qur’an, Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi.
















BAB II
PEMBAHASAN

1.      Al Qur’an

1.1.Pengertian Al Qur’an
Al Qur’an adalah kitab suci yang mengandung hidayah. Al Qur’an mengandung makna lahir diteral (teks) dan batin (makna konteks). Bila seorang mukmin ingin meraih hidayah dari keduanya, tentunya harus melewati proses perenungan, pemahaman dan pemaknaan setiap ayat dan kalimat.[1]
Al Qur’an yang secara Harfiah berarti “Bacaan Sempurna” merupakan suatunama pilihan Allah yang sungguh tepat, karena tiada satu bacaanpun sejak manusia mengenal tulis-baca lima ribu tahun yang lalu yang dapat menandingi Al Qur’an Al-Karim, bacaan sempurna lagi mulia itu.[2]
Tiada bacaan semacam Al Qur’an yang dibaca oleh ratusan juta orang yang tidak mengerti artinya dan atau tidak dapat menulis dengan aksaranya. Bahkan dihafal huruf demi huruf oleh orang dewasa, remaja, dan anak-anak.[3]
Tiada bacaan seperti Al Qur’an yang dipelajari bukan hanya susunan redaksi dan pemilihan kosakatanya, tetapi juga kandungannya yang tersurat, tersirat bahkan sampai kepada kesan yang ditimbulkannya. Semua dituangkan dalam jutaan jilid buku, generasi demi generasi. Kemudian apa yang dituangkan dari sumber yang tak pernah kering itu. Berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kemampuan dan kecenderungan mereka, namun semua mengandung kebeneran. Al Qur’an layaknya sebuah permata yang memancarkan cahaya yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang masing-masing. [4]
Ada lima pendapat para ulama yang menerangkan pengertian Al Qur’an menurut bahasa ini, yakni:[5]
1.      Al-Lihyani (wafat 355 H) dan kebanyakan ulama mengatakan bahwa kata Al Qur’an itu adalah lafal mashdar tang semakna dengan lafal qiraa’aatan, ikut wazan fa’lana yang diambil dari lafal : Qara’a-yaqra’it-qaraa’atan.
2.      Az-Zujaj (wafat 311 H) mengatakan, bahwa lafal Al Qur’an itu berupa isim sifat, ikut wazan fu’lan, yang diambil dari kata: Al Qar’u yang berarti kumpul pula.
3.      Abu Musa Al-Asy’ari (wafat 324 H) mengatakan, bahwa Lafal Qur’an itu adalah isim musytaq ikut qazan fu’lan yang diambil dari kata Al-Qarnu.
4.      Al-Farra’ (wafat 207 H) mengatakan, bahwa kata Al Qur’an itu berupa isim musytaq ikut wazan fu’lan, diambil dari lafal Al Qara’in.
5.      Imam Asy-Syafi’i (wafat 204 H) berpendirian, bahwa lafal Qur’an itu bukan isim musytaq yang diambil dari kata yang lain, melainkan isim murafatul, yaitu isim yang sejak mula diciptakannya sudah berupa isim alam (nama), yakni nama dari kitab Allah SWT, yang diurunkan kepada Nabi Muhamad SAW dan selalu disertai dengan alif lam atau “al”.

1.2.Pengertian Wahyu
Al-Wahyu atau wahyu adalah kata yang berbentuk masdar (infinitif). Ia menunjukan dua pengertian dasar, yaitu: tersembunyu dan cepat. Dalam kamus Lisan Al’Arab yang dikutip oleh Nash Hamid Abu Zayid disebutkan bahwa asal makna wahyu menurut bahasa adalah pemberian informasi secara rahasia. [6] Di samping itu, kata wahyu juga dimaksudkan dengan al-muha (isim maf’ul) berarti yang diwahyukan.[7]
Wahyu secara bahasa bermakna:[8]
a.       Ilham yang berarti bawaan dasar menusia/potensi dasar manusia, sebagaimana pernyataan “wahyu terhadap ibu Nabi Musa”. Kata wahyu tersebut bermakna ilham.
b.      Ilham yang berarti naluri pada bunatang/instink, seperti pernyataan “wahyu kepada lebah”.
c.       Isyarat yang tepat melalui kode.
d.      Bisikan dan tipu daya setan untuk menjadikan yangburuk kelihatan indah dalam diri manusia.
e.       Apa yang disampaikan Allah kepda malaikatNya berupa suatu perintah untuk dikerjakan.
Sebagaimana telah disebutkan bahwa makna sentral wahyu adalah pemberian informasi secara rahasia. Hal itu berarti bahwa wahyu adalah sebuah hubungan komunikasi antara dua pihak yang mengandung pemberian informasi secara cepat dan rahasia. Pengertian wahyu secara bahasa tersebut memberikan informasi kepada kita bahwa ada proses komunikasi antara dua pihak (pengirim dan penerima) baik sesama manusia (sesama eksistensi), maupun manusia dengan makhluk lain, ataupun makhluk dengan Tuhannya (berbeda eksistensi). Didalam melakukan komunikasi, kedua belah pihak memiliki kesepakatan tentang kode yang dipakai dalam komunikasi, sehingga bisa saja dari pihak ketiga mengetahui ada proses komunikasi namun dia tidak mengetahui isi komunikasi itu karena sifatnya yang rahasia dan cepat.[9]



1.3.Isi Kandungan Al Qur’an
Al Qur’am sebagai pedoman hidup umat Islam berisi pokok-pokok ajaran yang berguna sebagai tuntutan manusia dalam menjalani kehidupan. [10]
Berbicara tentang isi pokok ajaran Al Qur’an biasanya dikaitan dengan kedudukan surah kandungan Al Fatihah mengakomondasikan keseluruhan isi kandungan Al Qur’an, yaitu: [11]
1.      Ajaran tauhid yang tercantum dalam ayat kedua dan keenam dari surat Al Fatihah. Ayat kedua menyatakan bahwa hanya Allah yang berhak menerima segala pujian dan syukur, karena pada hakekatnya segala nikmat yang didapat oleh manusia bersumber dari Allah. Ayat keenam menyatakan bahwa hanya Tuhan (Allah) yang disembah dan dimintai pertolongan.
2.      Janji dan ancaman, termaktub dalam ayat keempat yang menyatakan bahwa Allah adalah yang berkuasa pada Hari Pembalasan yang memberi pahala kepada orang yang beramal shalih, maupun memberi hukuman/sanksi kepada orang berbuat jelek.
3.      Ibadah, terdapat pada ayat ke lima.
4.      Jalan menuju kebahagiaan hidup, termaktub dalam ayar ke enam. Ayat tersebut mengingatkan kepada manusia agar menempuh jalan yang lurus yang diridhai oleh Allah untuk mencapai kebahagiaan hidupnya.
5.      Berita-berita atau cerita-cerita umat terdahulu. Kisah-kisah umat terdahulu termaktub dalam ayat ketujuh.
Quraish Shihab mengklasifikasikan ajaran Al Qur’an ke dalam tiga aspek, yakni:[12]
1.      Aspek akidah, yaitu ajaran tentang keimanan akan keEsaan Tuhan
2.      Aspek Syari’ah, yaitu ajaran tentang hubungan manusia dengan tuhan, dengan sesama dan limgkungannya.
3.      Aspek Akhlaq, yakni ajaran tentang norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam menjalani kehidupannya.
Pencapaian ketiga tujuan pokok ini diusahakan oleh Qur’an melalui empat cara, yakni: [13]
1.      Perintah memperhatikan alam raya
2.      Mengamati pertumbuhan dan perkembangan manusia
3.      Kisah-kisah
4.      Janji serta  ancaman duniawi dan ukhrawi

1.4.Kedudukan/Fungsi Al-Qur’an
Al Qur’an mempunyai beberapa fungsi, diantaranya adalah:[14]
a.       Petunjuk bagi seluruh umat manusia.
b.      Sumber pokok ajaran islam.
c.       Bukti kebenaran Nabi Muhammad SAW.
Sebagai bukti atas kebenaran Muhammad SAW sebagai Nabi dam rasulNy, Al Qur’an ditantangkan kepada orang yang meragukan dan ternyata tantangan itu tiada yang mampu menandinginya. Hal itu biasa disebut dengan mukjizat. [15]
Pakar agama islam mendefinisikan mukjizat sebagai suatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui sseorang yang mengaku nabi sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal yang serupa, namun mereka tidak mampu melayani tantangan itu. [16]

Quraish Shihab membagi menjadi empat unsur yang disebut mukjizat:[17]
1.      Hal atau peristiwa yang luar biasa
2.      Terjadi atau dipaparkan oleh seorang yang mengaku nabi
3.      Mengandung tantangan yang meragukan kenabian
4.      Tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani

2.      Hadits

2.1.Pengertian Hadits
Kata “hadits” atau al-hadits menurut bahasa, berarti al-jadid (sesuatu yang baru), lawan kata dari al-qadim (sesuatu yang lama). Kata hadits juga berarti al-khabar (berita), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Kata lain jamaknya ialah al-ahadits.[18]
Dari sudut pendekatan kebahasaan ini, kata hadits dipergunakan baik dalam Al Qur’an maupun hadits itu sendiri. Dalam Al Qur’an misalnya dapat dilihat pada surat At-Thur ayat 34, surat Al-Kahfi ayat 6 dan Al-Dhuha ayat 11. Kemudian pada hadits dapat dilihat pada beberapa sabda Rasul SAW. Diantaranya hadits yang dinarasikan Zaid ibn Tsabit yang dikeuarkan Abu Daud, Turmudzi, dan Ahmad, yang menjelaskan tentang do’a Rasul SAW, terhadap orang yang menghafal dan menyampaikan suatu hadits daripadanya.[19]
Secara terminologis, ahli hadits dan ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan pengertian tentang hadits. Di kalangan ulama hadits sendiri ada beberapa definisi anatara satu dengan lainnya agak berbeda.[20]
Yang termasuk “Hal Ihwal”, ialah segala pemberitaan tentang Nabi SAW, seperti yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaannya.[21]
Yang sama dari ketiga pengertian di atas, ialah mendefinisikan hadits dengan segala yang disandarkan kepada Rasul SAW., baik perkataan maupun perbuatan. Sedang yang berbeda dari ketiganya adalah pada penyebutan terakhir. Diantaranya ada yang menyebutkan hal ihwal atau sifat Rasul sebagai hadits, dan ada yang tidak; ada yang menyebutkan taqrir Rasul secara  eksplisit  sebagai bagian dari bentuk-bentuk hadits dan ada yang memasukannya secara implisit ke dalam aqwal atau af’alnya. [22]

2.2.Struktur Hadits [23]
1.      Mukhrrij adalah Ulama yang menghimpun suatu hadits dalam karya-karya mereka, seperti imam Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nasai, Ibn Majah dan lainnya.
2.      Perawi atau rawi hadits adalah orang – orang yang terlibat dalam periwayatan hadits.
3.      Perawi pertama, adalah orang pertama yang meriwayatkan hadits.
4.      Perawi terakhir, adalah lawan dari perawi pertama.
5.      Sanad secara bahasa berarti “Sandaran yang kita bersandar padanya:. Juga berarti yang dapat dipegangi, dipercayai, kaki bukit, atau gunung juga disebut sanad. [24]
6.      Shahibu matan adalah yang mengeluarkan penyataan tersebut.
7.      Matan secara bahasa berarti punggung jalan (muka jalan); tanah yang keras dan tinggi.[25] Sedangkan secara istilah adalah teks-teks hadits, baik yang bersumber kepada Nabi, sahabat maupun tabi’in.

2.3.Kedudukan dan Kehujjahan Hadist
Seluruh umat Islam, telah sepakat bahwa hadits merupakan salah satu sumber ajaran islam. Keharusan mengikuti hadits bagi umat islam (baik berupa perintah maupun larangannya)sama halnya dengan kewajiban mengikuti Al Qur’an. Hal ini karena hadits merupakan mubbayin (penjelas) terhadap Al Qur’an, yang karenanya siapapun tidak akan pernah bisa memahami Al Qur’an tanpa dengan memahami Hadits. Begitupula halnya menggunakan hadits tanpa Al Qur’an. Karena Al Qur’an merupakan dasae hukum pertama, yang didalamnya berisi garis bersar syariat.[26]

2.4.Fungsi Hadits Terhadap Al Qur’an[27]
Berdasarkan kedudukannya, Al Qur’an dan hadits sebagai pedoman hidup dan sumber ajaran agama islam. Antara satu dengan yang lainnya jelas tidak dapat dipisahkan. Al Qur’an sebagai sumber hukum memuat ajaran-ajaran yang bersifat umum dan global, yang perlu dijelaskan lebih lanjut dan terperinci. Di sinilah hadits menduduki dan menempati fungsinya, Ia menjadi penjelas (mubbayin) isi kandungan Al Qur’am tersebut. Hal ini sesuai dengan frimanNya dalam surat An Nahl: 44, yang berbunyi sebagai berikut:
Fungsi Hadits sebagai penjelas terhadap Al Qur’an iu bermacam-macam. Malik ibn Anas menyebutkan lima macam fungsi. Yaitu:
1.      Bayan Al-Taqrir
2.      Bayan Al-Tafsir
3.      Bayan Al-Tafshil
4.      Bayan Al-Basth
5.      Bayan Al-Tasyri
Al Syafi’i menyebutkan lima fungsi:
1.      Bayan Al-Tafshil
2.      Bayan Al-Takhshish
3.      Bayan Al-Ta’yin
4.      Bayan Al-Tasyri’
5.      Bayan Al-Naszakh
6.      Bayan Al-Isyarah
Ahmad ibn Hambal menyebutkan empat fungsi:
1.      Bayan Al-Ta’kid
2.      Bayan Al-Tafsir
3.      Bayan Al-Tasyri’
4.      Bayan Al-Takhsis

3.      Hadits Qudsi
Hadits Qudsi ialah hadits yang bersumber dari Rasulullah SAW dan disanadkan kepada Allah Jalla Jal’aluhu.[28]
Menurut para ulama’, hadits Qudsi ialah :sesuatu yang diberitakan Allah kepada Nabi SAW, dengan perantaraan Jibril, atau dengan jalan ilham atau mimpi waktu tidur, lalu oleh Rasulullah diberitakannya pula maksud dan tujuan berita di atas (kepada umatnya) dengan lafadh dan ucapan beliau sendiri, berdasarkan taufiq dari Allah SWT.[29]
Apabila Rasulullah SAW meriwayatkan hadits Qudsi, biasanya mengucapkan kata “Allah berfirman”, tapi firman itu tidak dimasukkan dalam Al-Qur’an. Begitu juga  uslubnya tidak sama dengan uslub ayat-ayat Al Qur’an.[30]
Apabila para sahabat menceritakan Rasulullah SAW, ketika meriwayatkan Hadits Qudsi, biasanya mereka mengucapkan: “Rasulullah SAW. Telah bersabda dalam satu riwayat yang disanadkan kepada Rabb-Nya”.[31]
Selanjutnya para ulama sepakat (ijma’) bahwa Hadits-hadits Qudsi disanadkan kepada Allah. Perselisihan pendapat timbul tentang lafadh atau susunan kata Hadits Qudsi itu sendiri, “Apakah ia termasuk ‘kalamullah’ (firman Allah) ataukah sabda Rasul SAW sendiri?”[32]
Ada yang berpendapat bahwa lafadh-lafadh dalam Hadits Qudsi itu dari Allah, bukan sabda Nabi SAW., dengan alasan bahwa Allah ta’ala itulah yang menfirmankan pertama kalinya. Tidak mungkin Nabi SAW, akan mengatakan “ucapan itu dari Allah”, kalau lafadh-lafadh itu bukan wahyu dari Allah SWT. Apabila Hadits Qudsi  itu disanadkan dalam kalimatnya kepada Nabi SAW, maka ucapan itu hanyalah sekedar berita saja, karena beliau yang memberitahukannya kepada ummat tentang Hadits itu.[33]

4.      Hadist Nabawi
Hadits Nabawi adalah segala yang disandarkan kepada nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir atau sifat.[34]
Yang berupa perkataan seperti perkataan Nabi SAW:
Sesungguhnya sahnya amal itu disertai dengan niat. Dan setiap orang bergantung pada niatnya.[35]
Sedangkan yang berupa perbuatan ialah seperti ajaranya pada sahabat mengenai bagaimana caranya mengerjakan shalat, kemudian ia mengatakan:
Shalatlah seperti kamu melihat aku melakukan shalat.[36]
Juga mengenai bagaimana ia melakukan ibadah haji, dalam hal ini Nabi saw. Berkata:
Ambilah dari padaku manasik hajimu.[37]
Sedang yang berupa persetujuan ialah seperti beliaumenyetujui suatu perkara yang dilakukan salah seorang sahabat, baik perkataan atau pun perbuatan, baik dilakukan di hadapan beliau atau tidak, tetapi beritanya sampai kepadanya. Misalnya mengenai makanan biawak yang dihidangkan kepadanya, di mana beliaudalam sebuah riwayattelah mendiamkannya yang berarti menunjukkan bahwa daging biawak itu tidak haram dimakan.[38]

5.      Perbedaan anatara Al-Qur’an dengan Hadits Qudsi[39]
1.      Isi Al Qur’anul Karim dan susunan kalimatnya menunjukan mu’jizat dan tantangan kepada manusia untuk menandinginya, sedang Hadits Qudsi tidak demikian.
2.      Al Qur’an yang mulia ialah firman Allah yang setiap lafadhnya menjadi ibadah apabila dibaca dan diperintahkan dibaca di waktu sholat. Sedangkan Hadits Qudsi tidaklah demikian.
3.      Al Qur’an diriwayatkan secaramutawatir yang diperintahkan dicatat, langsung didektekan oleh Rasulullah, serta ditetapkan kedudukan ayat dan surahnya. Sedang Hadits Qudsi semuanya diriwayatkan menurut Khabar Ahad dan tidak dibenarkan dicatat.
4.      Al Qur’an yang mulia tidak  boleh diriwayatkan ma’na atau isinya saja, sedang Hadits Qudsi bilamana perlu dapat di riwayatkan ma’nanya saja, dengan syarat rawinta (yang meriwayatkannya) itu alim dan tahu benar arti, maksud lafadh dan susunan kata-katanya, sehingga memungkinkan dapat melukiskan isi dan maksud Hadits Qudsi.
5.      Al Qur’an diwahyukan kepada Nabi dengan perantara Jibril, sedang Hadits Qudsi kadan-kadang diwahyukan melalui Jibril atau dengan mimpi atau mungkin juga berupa ilham.
6.      Al Qur’anul Karim itu tidak boleh disentuh atau dibaca orang junub atau wanita Haid kecuali apabila darurat. Sedangkan Hadits Qudsi tidak demikian halnya.
7.      Kumpulan kalimat dalam Al Qur’an disebut ayat dan dihimpun menjadi surah. Sedang kumpulan kalimat dalam Hadits Qudsi tidak dapat disebut ayat ataupun surah.
8.      Lafadz dan arti al Qur’an berasal dari Allah. Sedangkan Hadist Qudsi, artinya berasal dari Allah, akan tetapi lafadznya dari Nabi Muhammad.[40]
9.      Orang yang mengingkari Al-Qur’an terkatagorikan sebagaoi kafir, karena Al-Qur’an bersifat qathi’ al Tsubut. Sedangkan orang yang mengingkari Hadist Qudsi tidak dianggap kafir, karena Hadist Qudsi bersifat dhanni al Tsubut.[41]
10.  Di dalam Al Qur-an terdapat penamaan ayat dan surat untuk kalimat-kalimatnya. Tidak demikian dengan Hadist Qudsi.[42]

6.      Perbedaan antara Al Qur’an dan Hadist Nabawi
1.      Al-Qur'an merupakan mukjizat Rasulullah Muhammad saw, sedangkan hadits Nabawi bukanlah merupakan mukjizat.
2.      Al-Qur'an seluruhnya diriwayatkan secara mutawatir, sehingga memakainya tidak dibutuhkan khawatir, sedangkan hadits tidak semuanya diriwayatkan secara mutawatir, sehingga ada hadits yang da'if.
3.      Al-Qur'an terpelihara dari berbagai kekurangan dan pendistorsian tangan-tangan jahil dan kuffar (Qs.15:9), sedangkan hadits Nabawi tidaklah terpelihara sebagaimana layaknya Al-Qur'an.
4.      Kebenaran ayat-ayat Al-Qur'an bersifat qath'i al-wurud (mutlak kebenarannya) dan kafir meragukannya, sedangkan hadits Nabawi bersifat zhanni al-wurud (relatif kebenarannya) kecuali yang diriwayatkan secara mutawatir.
5.      Al-Qur'an redaksi dan maknanya dari Allah. Hadits Nabawi merupakan ijtihad Nabi sesuai dengan wahyu Allah.
6.      Proses penyampaian Al-Qur'an lewat wahyu Allah dengan perantara Malaikat Jibril, yang langsung bertemu dengan Rasul. Hadits Nabawi merupakan penjabaran Nabi terhadap wahyu yang diterimanya berdasarkan hidayah yang Allah anugerahkan.
7.      Kewahyuan Al-Qur'an merupakan wahyu masluw (wahyu yang dibacakan oleh jibril kepada Muhammad saw), sedangkan hadits Nabawi merupakan wahyu ghoirul masluw (wahyu yang tidak dibacakan) tetapi terlintas dalam hati secara jelas dan haqqul yaqin, kemudian disampaikan oleh Nabi Muhammad saw dengan redaksinya sendiri.[43]
8.      Membaca Al-Qur'an dinilai sebagai ibadah, setiap satu huruf pahalanya sebanding dengan 10 kebajikan, sedangkan membaca hadits Nabawi tidak dinilai ibadah kecuali disertai dengan niat yang baru.
9.      Mushab Al-Qur'an diharamkan disentuh oleh orang-orang yang sedang berhadats dan bernajis, sedangkan hadits Nabawi tidaklah sedemikian.
10.  Diantara surat Al-Qur'an wajib dibaca dalam sholat, seperti Surat Al-Fatihah yang dibaca setiap raka'at. Sedangkan hadits Nabawi tidaklah dibaca dalam sholat, namun hadits merupakan petunjuk Rasul yang mengajarkan tata cara mendirikan sholat sesuai dengan contoh yang telah Rasul kerjakan.[44]
11.  Imam Ahmad berkata haram Mushab Al-Qur'an diperjual belikan dan Imam Syafi'i berkata Mushab Al-Qur'an makruh diperjual belikan, sedangkan hadits Nabawi tidaklah ada ketetapan hukum dari para ulama tentang keharaman diperjual belikan.

7.      Perbedaan antara Hadits Qudsi dengan Hadits Nabawi
1.      Hadist Qudsi diriwayatkan oleh Nabi SAW dengan jalan wahyu, baik melalui Jibril dengan perantaraan mimpi atau ilham. Sedang Hadist Nabawi terkadang dengan perantaraan wahyu, atau dengan ijtihad Rasulullah sendiri.[45]
2.      Hadits Nabawi dinisbahkan dan disampaikan oleh Nabi Muhammad. Adapun Hadits Qudsi dinisbahkan kepada Allah. Nabi Muhammad hanya berstatus sebagai penyambung lidah dari-Nya.[46]
3.      Bentuk Hadits Nabawi ada dua macam: 1. Tauqifi, yaitu hadits yang kandungannya diterima oleh Nabi Muhammad melalui wahyu, kemudian beliau sampaikan kepada umatnya. 2. Taufiqi, yaitu hadits yang tercipta murni dari pemahaman Nabi Muhammad terhadap al-Quran, atau dari perenungan dan ijtihad beliau. Adapun keseluruhan kandungan Hadits Qudsi bersumber dari Allah.[47]

8.      Perbedaan antara Al Qur’an, Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi
1.         Perbedaan dari segi bahasa dan makna adalah sebagai berikut:[48]
a.         Al-Qur’an bahasa dan maknanya langsung dari Allah SWT.
b.         Hadis Qudsi maknanya dari Allah SWT. Bahasanya dari Nabi SAW.
c.         Hadis Nabawi bahasa dan maknanya dari Nabi SAW.
2.         Perbedaan dari segi periwayatan adalah sebagai berikut:[49]
a.         Al-Qur’an tidak boleh diriwayatkan dengan maknanya saja.
b.         Sedangkan selain Al-Qur’an boleh.
3.         Perbedaan dari segi kemukjizatan adalah sebagai berikut:[50]
a.         Al-Qur’an baik lafal dan maknanya merupakan mukjizat.
b.         Hadis Qudsi dan Hadis Nabawi bukan merupakan mukjizat.
4.         Perbedaan dari segi nilai membacanya adalah sebagai berikut:[51]
a.         Al-Qur’an diperintahkan untuk dibaca, baik pada waktu shalat maupun di luarnya sebagai ibadah, baik orang yang membacanya itu mengerti maksudnya atau tidak.
b.         Hadis Qudsi dan Nabawi dilarang dibaca ketika shalat dan membacanya tidak bernilai ibadah. Yang terpenting dalam hadis adalah untuk dipahami, dihayati, dan diamalkan.
5.         Perbedaan dari segi penyampaiannya adalah sebagai berikut:[52]
a.         Al Qur’an lewat wahyu Allah dengan perantara Malaikat Jibril.
b.         Hadist Qudsi lewat ilham yang Allah sampaikan dengan bisikan, mimpi dan isyarat alam.
c.         Hadist Nabawi merupakan pejabaran Nabi terhadap wahyu yang diterimanya berdasarkan hidayah yang Allah anugerahkan.
6.         Perbedaaan dari segi pemeliharannya adalah sebagai berikut:[53]
a.         Al Qur’an terpelihara dari berbagai kekurangan dan pendistorsian tangan orang-orang jahil.
b.         Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi tidak terpelihara seperti Al Qur’an. Namun hubungan ketiganya tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain. Maka terpeliharanya Al Qur’an berarti pula terpeliharanya Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi.
7.         Perbedaan dari segi sifatnya adalah sebagai berikut:[54]
a.         Al Qur’an bersifat Qathi Al Wurud (pasti atau mutlak kebenarannya).
b.         Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi sifatnya Zhanni Al Wurud (relatif kebenarannya).
8.         Perbedaan dari segi perjualbelian adalah sebagai berikut:[55]
a.         Al Qur’an menurut Imam Ahnad haram untuk diperjual belikan, menurut Imam Syafi’i hukumnya makruh.
b.         Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi tidaklah ada hukum ketetapan dari para ulama tentang keharaman diperjual belikan.
9.         Perbedaan dari segi penyentuhan adalah sebagai berikut:[56]
a.         Al Qur’an haram disentuh oleh orang yang berhadats
b.         Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi boleh disentuh oleh orang yang sedang berhadats.
10.       Perbedaan dari segi kewahyuan adalah sebagai berikut:[57]
a.         Al Qur’an merupakan wahyu masluw (wahyu yang dibackan oleh jibril kepada nabi Muhammad SAW)
b.         Hadist Qudsi dan Hadist Nabawi merupakan wahyu ghoirul masluw (wahyu yang tidak dibacakan) tetapi terlintas dalam hati secara jelas dan haqqul yaqin, kemudian disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan redaksinya sendiri.










BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Al Qur’an adalah kitab suci yang mengandung hidayah. Al Qur’an mengandung makna lahir diteral (teks) dan batin (makna konteks). Bila seorang mukmin ingin meraih hidayah dari keduanya, tentunya harus melewati proses perenungan, pemahaman dan pemaknaan setiap ayat dan kalimat. Hadits Qudsi ialah hadits yang bersumber dari Rasulullah SAW dan disanadkan kepada Allah Jalla Jal’aluhu. Hadits Nabawi adalah segala yang disandarkan kepada nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir atau sifat.
Al Qur’an juga mempunyai beberapa perbedaan dengan Hadis Qudsi dan Al-Nabawi. Baik itu perbedaan dari segi lafalnya, bahasa dan maknanya, periwayatanya, kemukjizatanya, nilai membacanya, segi penyampaiannya, pemeliharaannya, sifatnya, perjualbelian dan penyentuhan.

B.     Saran
Inilah yang dapat penyusun paparkan di makalah ini, yang tentunya pembahasan tentang Al Qur’an, Hadist, Hadis Qudsi dan Hadist Nabawi di sini masih sedikit dan perlu diperluas dan diperdalam. Dan jika ingin memperluas dan memperdalaminya, itu membutuhkan waktu yang lama untuk mempelajarinya dan membutuhkan guru-guru yang banyak yang ahli dalam masalah ini dan juga referensi yang banyak.



DAFTAR PUSTAKA

1.      Abd. Al-Fattah Al-Khalidi, Shalah. 2013. Mutiara Al Qur’an. Surabaya: UIN Sunan Ampel.
2.      Al Qattan, Manna. 1973.  Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an, Yogyakarta: Manshurat Al-Asri Al-Hadits.
3.      Djalal, Abdul. 2013. Ulumul Qur’an. Surabaya: CV Dunia Ilmu.
4.      Hamid Abu Zaid, Nasr. 2003. Tekstual Al-Qur’an Kritik Terhadap Al Qur’an, terj. Khoiron Nahdliyin. Yogyakarta: LKIS.
5.      Khatib, Al. 2005.  Ushul Hadist, Yogyakarta: LKIS
6.      Majid Khon, Abdul. 2009. Ulumul Hadist. Jakarta: Amzah.
7.      Shiddieqy, Ash. 1997. Sejarah Hadist, Bandung: Mizan.
8.      Shihab, Quraish. 1994. Membumikan Al Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam kehidupan masyarakat. Bandung: Mizan.
9.      Shihab, Quraish. 1998. Wawasan Al Qur’an:Tafsir Maudhu’i atas Berbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan.
10.  Shihab, Quraish. 2010. Mukjizat Al Qur’an: Ditinjau dari Aspek Kebahasaan Isyarat Ilmiah dan Pemberitan Gaib. Bandung: Mizan.
11.  Shihab, Quraish. 2002. Tafsir misbah. Jakarta: Lentera Hati.
12.  Tajuddin, Muhammad. 2000. 254 Hadist Qudsi. Jakarta: PT. Adi Mahasatya.
13.  Usman, K.H.M Ali., H.A.A. Dahlan, H.M.D. Dahlan. 1987. Hadist Qudsi. Bandung: C.V. Diponegoro.
14.  Zainuddin, Nawawi,  Rudy. 2013. Studi Hadits. Surabaya: UIN Sunan Ampel.
15.  Zuhdi, Achmad., Suqiyah, Kholid. 2014. Studi Al-Qur’an. Surabaya: UIN Sunan Ampel.







[1] Shalah Abd. Al-Fattah Al-Khalidi. Mutiara Al Qur’an. Hal vii
[2] Quraish Shihab. Wawasan Al Qur’an:Tafsir Maudhu’i atas Berbagai Persoalan Umat. Hal 3
[3] Ibid. Hal 3.
[4] Ibid. Hal 3.
[5] Abdul Jalal. Ulumul Qur’an. Hal. 4-6
[6]Nasr  Hamid Abu Zaid.Tekstual Al-Qur’an Kritik Terhadap Al Qur’an, terj. Khoiron Nahdliyin. Hal. 30
[7]Manna Al Qattan.Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an.Hal. 32
[8] Ibid. Hal. 32-34
[9]Nasr Hamid Abu Zayid.Tekstualitas Al Qur’an: Kritik terhadap Ulum Al-Qur’an. Hal. 41-51.
[10] Achmad Zuhdi, Suqiyah, Kholid. Studi Al-Qur’an. Hal 11.
[11] Ibid. Hal 11-12.
[12] Qurash Shihab. Membumikan Al Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam kehidupan masyarakat. Hal 40.
[13]Quraish Shihab.Tafsir misbah, vol I. Hal, vii.
[14] Quraish Shihab. Membumikan Al Qur’an. Hal. 27.
[15] Achmad Zuhdi, Suqiyah, Kholid. Studi Hadits. Hal 15
[16] Quraish Shihab. Mukjizat Al Qur’an: Ditinjau dari Aspek Kebahasaan Isyarat Ilmiah dan Pemberitan Gaib. Hal. 23.
[17] Ahmad Zuhdi, Suqiyah, Kholid. Studi Hadits. Hal 16.
[18] Zainuddin, Nawawi,  Rudy. Studi Hadits. Hal. 1
[19] Ibid, Hal.1
[20] Ibid, Hal. 2
[21] Ibid, hal. 2
[22] Ibid, hal. 2
[23]Ash Shiddieqy.Sejarah Hadist. Hal 192
[24]Al Khatib.Ushul Hadist. Hal. 32
[25]Ash Shiddieqy. Sejarah Hadist.Hal. 192
[26]Zainuddin, Nawawi, Rudy, Studi Hadits, Hal. 43
[27] Ibid, Hal. 52-53
[28] K.H.M Ali Usman, K.A.A Dahlan, Dr. H.M.D Dahlan. Studi Hadist. Hal 11-12.
[29]Ibid. Hal. 11
[30]Ibid. Hal. 11
[31]Ibid. Hal. 11
[32]Ibid. Hal. 12
[33]Ibid. Hal. 12
[34]https://edywitanto.wordpress.com/hadist-qudsi/perbedaan-hadits-qudsi-hadits-nabawi/
[35] Ibid.
[36] Ibid.
[37] Ibid.
[38] Ibid.
[39]K.H.M Ali Usman, H.A.A Dahlan, Dr. H.M.D Dahlan. Hadist Qudsi. Hal 13-14
[40]http://www.zulfanafdhilla.com/2013/10/pengertian-al-quran-hadits-qudsi-hadits.html
[41] Ibid.
[42] Ibid.
[43] Abdul Majid. Ulumul Hadis. Hal. 14-15
[44]http://rul-sq.blogspot.com/2012/12/perbedaan-al-quran-dengan-hadis-nabawi.html
[45] K.H.M Ali Usman, H.A.A. Dahlan, Dr. H.M.D. Dahlan. Hadist Qudsi. Hal. 15
[46] Muhammad Tajuddin. 254 Hadist Qudsi. Hal xiv.
[47] Ibid. Hal. vix
[48]Ibid. Hal. vix
[49]Ibid. Hal. vix
[50]Ibid. Hal. vix
[51]Ibid. Hal. vix
[52]http://rul-sq.blogspot.com/2012/12/perbedaan-al-quran-dengan-hadis-nabawi.html
[53]http://saef102.blogspot.com/2012/11/persamaan-dan-perbedaan-antara-hadis.html
[54]Ibid.
[55]Ibid.
[56]http://catatan-islami.blogspot.com/2014/04/perbedaan-alquran-hadits-nabawi-dan.html
[57]Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar